Text
Kepastian Hukum Penyelesauian Tindak Pidana Korupsi Pada Bank Pemerintah Dalam Perspektif Undang-Undag Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Diubah Dan Ditambah Dengan Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain